DAERAH  

Ombudsman Beri Predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik di OKI

Untuk OKI pada tahun 2023 OPD yang menjadi lokus penilaian dari Ombudsman RI diantaranya Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas sugih waras dan Puskesmas Mulya guna

banner"400x100"title"400x100"

OKI, Sumsel9.com – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan mengumumkan rapor hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Ombudsman juga memberikan penghargaan kepada instansi Pemda yang masuk kategori baik atau hijau salah satunya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

“Jadi, Ombudsman membagi tiga kategori predikat yang disematkan kepada instansi, yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Zona hijau merupakan predikat tertinggi dalam artian standar kepatuhan pelayanan publik dianggap baik.” Ujar Wakil Ketua Ombudsman RI Robby Hamzar Rafinus Pada acara penyerahan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Griya Agung Palembang, Jum’at, (26/1).

Kemudian tambah dia warna kuning. berarti pelayanan publiknya biasa saja.

“Tidak buruk, tapi gak ada sesuatu yang luar biasa. Nah, ini kita dorong agar kuning ini menjadi hijau predikat B,” urai Robby

Baca Juga :  GOW OKI Gelar Baksos dan Kunjungi Ibu Melahirkan, Jelang Hari Ibu