banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Gugatan Praperadilan Aiman Ditolak, Polisi Buka Suara

Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono soal dugaan aparat tak netral dilakukan secara profesional dan terbebas dari intervensi

banner"400x100"title"400x100"

 

 

JAKARTA, Sumsel9.com – Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono soal dugaan aparat tak netral dilakukan secara profesional dan terbebas dari intervensi.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak merespon keputusan ditolak gugatan praperadilan Aiman terkait penyitaan ponsel dan lainnya.

“Kami pastikan bahwa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas penyidikan, dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel serta bebas dari segara bentuk intervensi maupun intimidasi,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (27/2).