Buntut dari Kasus Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP M. Firdaus mengungkapkan cara kerja yang digunakan para tersangka dalam kasus penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi yang mengakibatkan BBM jenis Pertalite dicampur dengan air

banner"400x100"title"400x100"

 

BEKASI, Sumsel9.com –
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP M. Firdaus mengungkapkan cara kerja yang digunakan para tersangka dalam kasus penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi yang mengakibatkan BBM jenis Pertalite dicampur dengan air.

“Modus kerjanya yaitu NN (32) yang berperan sebagai sopir dan MA (27) sebagai kenek membawa BBM jenis Pertalite kapasitas 32 Kiloliter (KL) dengan menggunakan mobil tangki D 9538 YB dari depot pool terminal Cikampek, ” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Selanjutnya keduanya mengirimkan BBM ke tujuan pertama yaitu SPBU 3441341 Klari Kabupaten Karawang dan menurunkan BBM Jenis Pertalite sebanyak 8 KL.

“Selesai melaksanakan pengiriman, lalu keduanya menawarkan BBM Pertalite kepada EK (51) selaku security di SPBU tersebut dan menerima tawarannya, ” kata Firdaus.

Baca Juga :  Tawuran Terjadi Lagi, Memakan 1 Orang Koma di Rumah sakit