Polda Metro Ungkap Kasus Home Industry Narkotika Di Bogor

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus home industry narkotika jenis tablet Paracetamol, Caffeine, dan Carisprodol (PPC) yang diproduksi di sebuah rumah daerah Kampung Legok Rati Desa Tajur RT 002/003 Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor

 

JAKARTA, Sumsel9.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus home industry narkotika jenis tablet Paracetamol, Caffeine, dan Carisprodol (PPC) yang diproduksi di sebuah rumah daerah Kampung Legok Rati Desa Tajur RT 002/003 Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut sebanyak 2,5 juta tablet narkoba berhasil disita.

Baca Juga :  Mulai Juni 2025 SIM Indonesia Berlaku di 6 Negara ASEAN