OKI, Sumsel9.com – Karyawan PDAM Tirta Agung Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Sumatera Selatan(Sumsel) masih dibuat resah dengan belum dibayarkannya tunggakan honor mereka selama 7 bulan di tahun 2022.
“Ya honor kami 7 bulan masih tertunggak belum dibayar,”begitu dikatakan sumber berindisial AM kepada wartawan Senin(27/5/2024)
Dikatakan dia,honor yang belum dibayar selama 7 bulan ini priode bulan ditahun 2022 pada masa jabatan
Direktur PDAM Tirta Agung Bana Rianto.“Terkait tunggakan honor 7 bulan yang belum terbayarkan ini kami sudah berusaha untuk menanyakan kepada Direktur PDAM Tirta Agung yang baru pak Mairil,”ucapnya.