PALI, Sumsel9.com – Penyidik Satreskrim Kepolisian resort (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), saat ini masih terus mengusut kasus penipuan disertai penggelapan unit dump truk angkutan, yang terjadi di wilayah hukumnya.
Bahkan, Kasatreskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira S.Tr.K S.I.K melalui penyidik, BRIPKA Sandika mengatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak leasing kendaraan.
“Ya sesuai hasil Wassidik di Polda, kita akan lakukan panggilan terhadap leasing ini,” ujar Sandika, saat dikonfirmasi Tim Penasehat Hukum korban (H Junaidi), di ruangannya, pada Senin sore, (3/6).