Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu, Tetapkan Tiga Tersangka

Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengedar uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Barang bukti uang palsu senilai Rp 22 miliar pun disita Polisi.

banner"400x100"title"400x100"

 

 

JAKARTA, Sumsel9.com – Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengedar uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Barang bukti uang palsu senilai Rp 22 miliar pun disita Polisi.

“Barang bukti yang diamankan antara lain uang palsu rupiah sejumlah Rp 22 miliar, kemudian satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin percetakan, kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga :  Tim Inafis Satreskrim Polres OKI Berhasil Ungkap Identitas Mayat Tak Dikenal Serigeni Baru