banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Suganda, Ombudsman Republik Indonesia Berperan Sebagai Pengaruh Positif Bagi Penyelenggara Negara Dan Penyedia Layanan Publik

Ombudsman berfokus pada upaya perubahan demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai 'magistrature of influence' dalam pengawasan pelayanan publik memainkan peran penting dalam meyakinkan institusi publik dan birokrasi bahwa koreksi dan rekomendasi atas laporan bertujuan untuk perbaikan sistem pelayanan publik

banner"400x100"title"400x100"

 

Lampung, Sumsel9.com – Pelayanan publik yang berkualitas adalah fondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa. Masyarakat yang mendapatkan pelayanan publik yang baik akan merasa lebih dihargai dan dilayani dengan adil. Ombudsman, sebagai lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi utama dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia.

Suganda Pandapotan Pasaribu, menegaskan Ombudsman memegang peranan kunci dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya atas pelayanan yang berkualitas.

Menurut Suganda, Ombudsman Republik Indonesia berperan sebagai pengaruh positif bagi penyelenggara negara dan penyedia layanan publik.

Baca Juga :  Rangkaian 82 Tahun Bakrie Group