Polri Buru Tersangka Lain di Kasus Meninggalnya Jurnalis di Sumut

Polisi telah menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Mabes Polri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka saja

banner"400x100"title"400x100"

 

JAKARTA, Sumsel9.com – Polisi telah menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Mabes Polri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka saja.

Baca Juga :  Diduga Kebal Hukum, Gudang CPO Ilegal di Ogan Ilir Bebas Beroperasi