KPK  

40 Capim KPK dan 40 Calon Dewas Wajib Ikut Profile Assesment

Sebanyak 40 orang calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta 40 orang calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK lolos tes tertulis. Mereka wajib mengikuti tahap berikutnya, yakni profile assesment.

 

 

Jakarta, Sumsel9.com – Sebanyak 40 orang calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta 40 orang calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK lolos tes tertulis. Mereka wajib mengikuti tahap berikutnya, yakni profile assesment.

“Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu profile assesment yang diselenggarakan pada 28 dan 29 Agustus 2024,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK Yusuf Ateh di gedung Kemensetneg, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga :  Gegara Ini, Disdik Kota Bekasi Dilaporkan ke KPK