banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
PEMILU  

Penuhi Syarat Dukungan Calon Independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana

Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub) dari jalur perseorangan alias independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana (Dharma-Kun) dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024

banner"400x100"title"400x100"

 

Jakarta, Sumsel9.com – Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub) dari jalur perseorangan alias independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana (Dharma-Kun) dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Hal itu dipastikan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, Senin (19/8/2024) malam.

Baca Juga :  Tujuh ribu lebih polisi disiagakan untuk amankan sidang di MK