PEMILU  

Penuhi Syarat Dukungan Calon Independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana

Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub) dari jalur perseorangan alias independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana (Dharma-Kun) dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024

 

Jakarta, Sumsel9.com – Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub) dari jalur perseorangan alias independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana (Dharma-Kun) dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Hal itu dipastikan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, Senin (19/8/2024) malam.

Baca Juga :  KPU OKI Buka Pendaftaran Bacalon Bupati Dan Wakil Bupati