OKI, Sumsel9.com – Untuk kesekian kalinya rapat paripurna di DPRD Kabupaten OKI molor dari jadwal yang ditetetapkan yakni pukul 10.00 WIB.
Nyatanya pukul 16.00 WIB rapat paripurna agenda mendengarkan pendapat bupati tentang raperda perubahan APBD belum juga dimulai.
Tidak hanya anggota dewan yang dinilai tidak disipilin, sejumlah ASN dari setiap OPD juga datang terlambat dari jadwal ditentukan.