Jakarta, Sumsel9.com – Bareskrim Polri membongkar kasus pencucian uang Rp 2,1 triliun hasil peredaran gelap narkoba yang dikendalikan narapidana di Lapas Tarakan. Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum dalam kasus tersebut.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengungkapkan ada dua orang oknum yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Hal ini disampaikan Arie Ardian saat ditanya wartawan apakah ada dana yang mengalir kepada oknum penegak hukum.
“Iya tadi kan sudah disampaikan ada 2 (orang oknum),” kata Arie Ardian kepada wartawan seusai konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).