banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
PEMILU  

KPU OKI Tetapkan 577.241 DPT Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur serta Bupati & Wakil Bupati tingkat Kabupaten OKI sebanyak 577.241 jiwa dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU OKI

banner"400x100"title"400x100"

 

OKI, Sumsel9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur serta Bupati & Wakil Bupati tingkat Kabupaten OKI sebanyak 577.241 jiwa dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU OKI, Kamis (19/9/24). Ketua KPU OKI M. Irsan menuturkan bahwa DPT ini masih berpotensi berubah dan masih bersifat dinamis.

“DPT ini masih bisa berubah jika ada Daftar Pemilih yang meninggal dunia” Ujar Ketua KPU OKI M. Irsan.

Baca Juga :  Polri Terjunkan Ratusan Personel Amankan Sidang Gugatan Pemilu di MK