banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
LSM  

LSM dan Wartawan Berhak Meminta Keterbukaan Dana Desa

banner"400x100"title"400x100"

 

JAKARTA, Sumsel9.com – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, menegaskan pentingnya peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan dalam menjaga transparansi serta menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia menekankan bahwa akses terhadap informasi publik adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Ramses mengingatkan bahwa LSM dan wartawan memiliki tugas mulia dalam memastikan penggunaan Dana Desa, APBD, dan anggaran lainnya benar-benar transparan dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Jaga marwah LSM dan wartawan dengan melaksanakan tugas mulia sebagai kontrol sosial. Jika ada informasi publik yang tidak diberikan, maka jalankan mekanisme yang diatur dalam UU KIP,” ujar Ramses.

Baca Juga :  LSM Gempita dan Aktivis Akan Gelar Aksi Damai, Desak Penindakan PT SBI atas Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi dan Pelanggaran AMDAL