banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
DAERAH  

Banyuasin Kaji Tiru Penanganan Sengketa Lahan di Kabupaten OKI

banner"400x100"title"400x100"

OKI,Sumsel9.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam rangka studi tiru terkait penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan. Kunjungan ini disambut oleh Pj. Bupati OKI yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKI, Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kabupaten Banyuasin kepada Pemkab OKI sebagai lokus pembelajaran.

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami menjadi rujukan dalam studi tiru mengenai penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan,” ujar Antonius Leonardo dalam sambutannya, di RRBS III Pemkab OKI, Kamis (6/2/25)

Kabupaten OKI telah memiliki regulasi khusus terkait penyelesaian kasus pertanahan, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2017. Peraturan ini mengatur prosedur penanganan konflik lahan di Kabupaten OKI secara sistematis dan terstruktur. Dengan adanya regulasi ini, berbagai kasus sengketa tanah dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan adil bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Antonius Leonardo menegaskan bahwa Pemkab OKI terbuka untuk menjalin kerja sama, terutama dengan Kabupaten Banyuasin yang berbatasan langsung dengan OKI. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas,” tambahnya.

Baca Juga :  Tagihan Advetorial Kominfo OKI Tak Masuk Rekening, Puluhan Pemilik Media Dan Wartawan Kecewa