POLRI  

Keterlibatan Istri Anggota Polri Berpangkat Kombes di Polda Sumsel: Supremasi Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

banner"400x100"title"400x100"

 

Muba, Sumsel9.com  – Supremasi hukum kembali diuji setelah mencuatnya dugaan keterlibatan istri seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang bertugas di Polda Sumatera Selatan dalam sebuah kasus yang menyita perhatian publik.

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa istri pejabat kepolisian tersebut diduga terlibat dalam praktik yang berpotensi melanggar hukum yaitu dugaan keterlibatan dalam pengendalian distribusi dan pengendalian pasar gelap BBM ilegal.Namun, hingga saat ini, pihak berwenang belum bisa dikonfirmasi mengingat jarak tempuh dan keterbatasan jaringan dengan Propam Polda.

Keberadaan hukum dalam suatu negara tidak boleh tunduk pada kekuatan individu, apalagi ketika pihak yang diduga terlibat memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum. Prinsip equality before the law atau kesetaraan di depan hukum harus menjadi landasan utama dalam menangani perkara ini. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk keluarga anggota kepolisian.

Baca Juga :  Dir PPA PPO Bareskrim Polri Ajak Santri Berani Bicara dan Melawan Kekerasan