banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
DAERAH  

Ketua & Anggota BPD Desa Pinang Banjar Mundur Massal, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan & Rekayasa APBDes

banner"400x100"title"400x100"

 

Muba, Sumsel9.com – Masyarakat Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendatangi kantor Ketua DPC Aliansi LSM Ormas Bersatu Muba & Media Jurnal Investigasi Mabes. Mereka berkonsultasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Pinang Banjar dalam pengelolaan dana desa.(Sabtu,1 Maret 2025/liputan khusus)

Deskar selaku ketua Aliansi LSM Bersatu mengatakan kepada salah satu tim,
“Oknum Kepala Desa Pinang Banjar diduga menyusun dokumen dan merancang pembangunan desa tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Disebutkan bahwa dokumen tersebut dibuat sepihak tanpa keterlibatan anggota BPD”ungkapnya

Baca Juga :  Jabat Direktur RSUD Kayuagung dokter Tito Siap Jalankan Visi-Misi Bupati OKI