Tian Bahtiar Jadi Tahanan Kota, Setiap Minggu Wajib Lapor

 

Jakarta, Sumsel9.com – Direktur Pemberitaan JakTV nonaktif Tian Bahtiar (TB) dikenakan kewajiban lapor satu kali dalam seminggu setelah statusnya diubah menjadi tahanan kota. Ini terkait dengan kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang melibatkan penanganan korupsi impor gula, tata niaga timah, dan vonis lepas ekspor CPO.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.

Baca Juga :  Di Duga Oknum Kepala Sekolah Dan Staf SMK NEGERI 1 Oku Memotong ( Pungli ) Dana Pip Tahun 2024 Sebesar 90.000 Persiswa