Guna Maksimalkan Pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Ogan Lakukan Penertiban Dan Sosialisasi

Himbauan dan sosialisasi serta penertiban pelanggan Perumda air minum Tirta Ogan Kab Ogan Ilir

Ogan Ilir, Sumsel9.com – Manajemen Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) air minum Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir (OI), akan mengambil langkah penertiban terhadap pelanggan yang menunggak ataupun sambungan ilegal, mulai Senin, (20/11/2023).

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus meminimalisir tunggakan yang berimbas pada beban operasional, jika nanti pelanggan tidak menyelesaikan tunggakan maka akan dihentikan pendistribusian air hingga adanya penyelesaian.

Baca Juga :  Hadiri Haflah Milad ke-75 Ponpes Raudhatul Ulum, Bupati Ogan Ilir Ucapkan Selamat dan Sukses