Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Tersangka Pengedar Sabu 2 Kg, “Berhasil Selamatkan 20.000 Jiwa dari Ancaman bahaya Narkoba”

banner"400x100"title"400x100"

 

Indralaya, Sumsel9.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu seberat lebih dari 2 kilogram, yang jika dikonsumsi dapat membahayakan setidaknya 20.000 jiwa. Seorang pria berinisial R.H. (19), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, diamankan saat melintas di Jalan Lintas Indralaya–Prabumulih, tepat di depan Kampus Universitas Sriwijaya, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, pada Selasa malam (17/6) sekitar pukul 21.40 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit II Satres Narkoba Polres Ogan Ilir setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Provinsi Riau ke wilayah Ogan Ilir. Tim melakukan penyelidikan dan control delivery, hingga akhirnya berhasil mencegat tersangka saat berhenti di pinggir jalan.

Baca Juga :  Aksi Sigap, Personil Unit Intel Kodim 0402/OKI-OI Berhasil Menangkap Dugaan Pembegalan