Banyuasin, Sumsel9.con – Minggu 10 Desember 2023, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam, Penyediaan Dan Pendistribusian Kebutuhan Bahan Pangan Pokok Komoditi Pertanian Berupa Cabe, Pemanfaatan Rice Milling Uniy (RMU) Dan Dryer, Pengembangan Komoditi Padi dan Cabe.
Penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Holtikultura (DPTH) Kabupaten Banyuasin Sarip, SP., M.M. dan Kepala Dinas DPTH Muara Enim H. Ulil Amri, SP.,M.M, beserta Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Banyuasin Masita Liana, SP, dan Kepala DKP Muara Enim Ir. Syamsiah, M.Si yang disaksikan dan diketahui langsung oleh Pj Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH, dan Pj Bupati Muara Enim Dr. H. Ahmad Rizali, M.A. yang bertempat di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin.