Musi banyuasin, Sumsel9.com – Peristiwa kebakaran kembali mengguncang wilayah Kecamatan Keluang, tepatnya di lokasi tempat jual beli minyak peras (lopon) ilegal yang berada di Desa Tanjung Dalam, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahean, S.M., pada Rabu (16/07/2025), dijelaskan bahwa lokasi kebakaran tersebut diduga milik seorang warga bernama Sdr. Marbun.