
Muba, Sumsel9.com – Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumay, S.E., menghadiri langsung kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor (P4GN), Senin (21 Juli 2025) di Griya Bumi Serasan Sekate.














