Kayuagung, Sumsel9.com – Personel gabungan dari Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama instansi terkait melakukan pengamanan aksi orasi damai masyarakat Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI di halaman Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Senin (8/09/25).
Sebanyak 212 personel Polres OKI dan Polsek jajaran, ditambah 30 personel Kodim OKI, 20 personel Dishub OKI, serta 20 personel Satpol PP OKI diturunkan guna mengamankan jalannya aksi damai tersebut.
Aksi ini dilakukan warga terkait proses persidangan perkara tindak pidana Kepala Desa (Kades) Pematang Panggang, Ibrahim bin Hasan, yang didakwa menggunakan ijazah palsu.