DPRD  

DPRD Prov.Sumsel sepakati Penambahan satu Raperda pada Perubahan Propemperda Tahun 2025

Palembang, Sumsel9.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyepakati penambahan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumatera Selatan (Prov.Sumsel) Tahun 2025, dengan masuknya 1 (Satu) Raperda ini maka, Propemperda tahun 2025 memuat 9 (sembilan) Raperda yang terdiri dari 3 (tiga) Raperda usulan hak inisiatif dari DPRD Prov. Sumsel dan 6 (enam) Raperda usulan dari Pemprov Sumsel. Kesepakatan ini diambil pada Rapat Paripurna XXI (21) DPRD Prov.Sumsel dengan agenda Perubahan dan Penambahan Propemperda Prov.Sumsel Tahun 2025 hari ini (Senin, 29/9).

Baca Juga :  14 Anggota DPRD Tak Hadir Pada Paripurna Pembahasan Raperda APBD TA. 2026 Dan Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses