
Palembang, Sumsel9.com – Sebanyak 3 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Prov.Sumsel menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian terhadaap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) setelah secara marathon membahasnya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dimulai dari tanggal pembentukannya 14 Juli hingga kemarin, dalam laporannya senada masing-masing Pansus menyetujui Raperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), penyampaian laporannya dibacakan pada Rapat Paripurna XVII (17) DPRD Prov.Sumsel Pembicaraan Tingkat dua tahun sidang 2025 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Prov.Sumsel hari ini (Kamis, 7/8/2025).














