Ogan Ilir. Sumsel9.com – Guna meminimalisir barang terlarang dan berbahaya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas khususnya di kamar hunian lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel maka digelar razia kamar hunian para warga binaan tersebut.
Razia kamar hunian itu dilakukan pada Selasa (14/10) sekira pukul 18.30 WIB s / d pukul 20.00 WIB, tepatnya di Blok C Kamar 1,2 dan 3 Lapas Tanjung Raja.
Kegiatan itu dijelaskan PLH Kalapas Tanjung Raja, Aryo Pratama Wijaya Kusuma, melibatkan 22 Orang personil diantaranya, 21 orang merupakan Petugas Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, dan Satu orang lain Petugas Polri.