Kayuagung, Sumsel9.com — Dalam upaya memperluas dan memperkuat akses pelayanan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung melaksanakan penandatanganan Kerja Sama Legal Clinic Collaboration bersama sejumlah stakeholder bertempat di Lapas Kayuagung, pada Kamis (20/11).
Kerja sama ini menggandeng berbagai pihak strategis, Kolaborasi lintas sektor ini ditujukan untuk meningkatkan literasi hukum, menyediakan konsultasi dan pendampingan, serta memperkuat penyuluhan hukum bagi warga binaan secara berkelanjutan.














