Korban Air Keras di Muba Masih Berjuang: Tersangka Belum Terungkap, Korban Minta APH Percepat Penanganan

 

Muba, Sumsel9.com  — Hampir Dua tahun setelah insiden penyiraman air keras yang menimpa M (39), warga Kelurahan Balai Agung, proses hukum kasus ini masih belum menemukan titik terang. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 22 Februari 2024 di warung makannya di kelurahan Kayuara (Sekayu) itu meninggalkan luka fisik dan psikologis yang mendalam bagi ibu tiga anak tersebut.

Putranya, R (19), telah melaporkan kejadian itu ke Polres Musi Banyuasin dua hari setelah insiden. Pihak keluarga menyampaikan bahwa mereka sudah menerima SP2HP dari penyidik, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang berhasil diungkap.

Baca Juga :  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo