Direktur Perumda air minum Tirta Ogan, Nurdin, ST mengatakan, sebelum melakukan upaya penertiban ini terlebih dahulu pihaknya telah menginventarisir tunggakan pelanggan sekaligus menyampaikan kepada para pelanggan agar segera diselesaikan.
“Sebelumnya ada pelanggan yang meminta keringanan pembayaran tunggakan dengan cara mengangsur tetap bisa diproses.” Ujar Nurdin.
Penertiban Bagi Pelanggan yang menunggak dan sekaligus pengecekan Pelanggan ilegal akan dilakukan disetiap unit .