Empat Pengedar Tramadol di Tanah Abang Diamankan Polisi

 

Jakarta Pusat, Sumsel9.com – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan empat pria yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keempatnya kini menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Desa Kali Berau Jadi Sasaran Penertiban, Polisi Bongkar Aktivitas Pengeboran Ilegal