“Ini adalah penertiban tahap awal, dan untuk unit Sungai Pinang akan dipimpin langsung oleh Fadly selaku kabag teknik selanjutnya akan dilakukan diwilayah operasional unit lainnya.” Katanya.
Diuraikan Nurdin, penertiban ini dalam rangka mengurangi kerugian dari Aspek Penerimaan serta mengurangi kehilangan air dari aspek produksi.
Lanjutnya pihak Perumda air minum Tirta Ogan juga melakukan sosialisasi, melalui kepala desa tentang pembayaran rekening air bisa melalu bank, mini market, Dana, ATM dan juga membantu para kepala desa untuk menginformasikan agar pelanggan yang ada diwilayahnya untuk segera melunasi tunggakan. (budi)