“Kita akui teknologi banyak membawa manfaat dan mempermudah kita dalam melakukan berbagai urusan baik perorangan, organisasi maupun lembaga. Termasuk juga dalam menjalankan pemerintahan ini. Tapi ini juga dapat menyebabkan kerugian jika tidak digunakan dengan bijak.,” paparnya.
Sementara Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto mengatakan
pembentukan CSIRT Ogan Komering Ilir (OKIKab-CSIRT) sudah disetujui oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Tim CSIRT ini tambahnya bertugas melaksanakan monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.
“Bertujuan melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atas insiden keamanan siber yang terjadi pada sebuah organisasi,” terangnya.