“Sikap kami pertama, butuh dukungan dari masyarakat karena didalam peraturan Perundang – undangan pelapor harus disertai identitas dan bukti permulaan. Kalau laporan tidak ada bukti itu menyulitkan kami karena sebagaimana kita ketahui terkait dengan suap menyuap baik pemberi maupun penerima sama – sama di pidana apalagi dia termasuk kepala sekolah,”ungkap Hanapi (SMSI OKI)
Beranda
SMSI
Mahasiswa UNISKI Pertanyakan Dugaan Pungli Oknum Diknas OKI Diforum HAKORDIA 2023, Prihal Mutasi Kepsek
Mahasiswa UNISKI Pertanyakan Dugaan Pungli Oknum Diknas OKI Diforum HAKORDIA 2023, Prihal Mutasi Kepsek
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Banyak hal positif dan kemajuan yang telah ditorehkan oleh kepengurusan sebelumnya. Kami berharap ketua lama…






