banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
HUKUM  

43 Barang Bukti Yang Sudah Inkracht di Musnakhan Kejari Lahat Tahun 2023

Di Akhir Tahun 2023 berbagai jenis Barang bukti (BB) yang terdiri dari perkara yang sudah inkracht di 2023 dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dengan cara dibakar dan dihancurkan.

banner"400x100"title"400x100"

 

LAHAT, Sumsel9.com – Di Akhir Tahun 2023 berbagai jenis Barang bukti (BB) yang terdiri dari perkara yang sudah inkrah di 2023 dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dengan cara dibakar dan dihancurkan.
Pemusnahan BB dipimpin Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., SH bersama lembaga lain di halaman kantor Kejari setempat, Rabu, (13/12/23)

“Alhamdulillah hari ini Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti, yang terdiri dari perkara yang sudah inkracht sepanjang Tahun 2023 saat ini yang lebih kurang ada 43 perkara,” ucap Kasi P3R Angger. SH., MH.

Adapun rincian dari 43 perkara tersebut adalah, tindak pidana Narkotika 31. Satu ganja 1.2 13,018 (Seribu dua ratus tiga belas koma delapan belas gram.

Matemfetamina 373,62 (Tiga ratus tujuh puluh tiga koma enam puluh dua) gram. Serta barang bukti lain seperti alat hisap Shabu, baju, celana tas, Handohone, timbangan serta alat bukti lainnya.

Baca Juga :  Sumur minyak terbakar Satu Pekerja Diamankan, Polres Muba Pertegas tindakan represif