Untuk tindak pidana terhadap orang dan Harta benda 14 belas perkara. Barang bukti senjata tajam, baju celana, tas, flashdisk dan barang bukti lainnya”. Terang Kasi P3R Angger
Lebih lanjut ia menjelaskan, tindak pidana terhadap keaman negara, ketertiban umum dan TPU 2 (dua) perkara untuk barang bukti Senjata api laras panjang, 1 (satu) pucuk dan 43 (empat puluh tiga butir peluru, baju celana flashdisk serta barang bukti kaitannya”, lanjutnya.
Semua perkara itu suah berkekuatan hukum tetap, sudah inkracht, makanya hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti, yang sama-sama kita saksikan tadi,” jelasnya.
Pemusnahan BB antara lain dihadiri dari Polres Lahat, Dinas Kesehatan Lahat, Pengadilan Negri Lahat dan Dandim 0405 Lahat.
Paling banyak dimusnahkan hari ini perkara narkotika, pemusnahan sudah kita lakukan di depan kantor kita, selanjutnya pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir sampah yang lebih representative,” tambahnya.