Pemusnahan barang bukti yang pertama yaitu pil dan obat-obatan dengan cara diblender, dilanjutkan dengan barang bukti handphone/smartphone dengan dipalu, lalu dilanjutkan pembakaran barang bukti yang lainnya.
Pada kesempatan itu Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos berharap ke depan, dalam tahun politik 2024 di Kejaksaan Negeri di Kabupaten Lahat bisa kondusif dan bisa lebih baik lagi.
Kajari Lahat juga menghimbau masyarakat khususnya bagi generasi mudah untuk menjauhi narkoba, jangan sampai terjerat barang haram itu yang bisa merusak kita dan berurusan pelanggaran hukum.
“Bagi warga yang terlibat narkoba akan saya tindak tegas dengan aturan undang-undang 1945 tanpa padang bulu,”tegas Kajari.
(SMSI LAHAT)