OKI, Sumsel9.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kajari OKI Hendri Hanafi, SH, MH. Mengungkapkan barang-barang bukti tersebut terdiri dari jenis barang bukti Narkotika, Senjata Api, Senjata Tajam, Pakaian, dll.
Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Bupati OKI HM. Djakfar Shodiq, perwakilan Polres OKI, Kodim 0402/OKI, Ketua PN Kayuagung, BNN OKI, Kadinkes OKI, serta insan pers.