Kayuagung, Sumsel9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI telah melakukan pembukaan pendaftaran calon Kelompok Panitia Pemilihan Suara (KPPS) di Kabupaten OKI mulai 11 – 20 Desember 2023.
Nantinya KPPS yang terpilih di masing masing desa akan bertugas di 2.237 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekabupaten OKI. KPPS merupakan ujung tombak dari suksesnya pelaksanaan pemilu 2024, karena para KPPS yang berjumlah 7 orang tersebut akan bertugas dimasing masing TPS untuk mempersiapkan berbagai proses pemungutan suara.
Oleh sebab itu dibutuhkan partisipasi masyarakat secara luas untuk turut andil dalam mensukseskan kompetisi elektoral diwilayahnya masing-masing dengan mengambil peran sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.
Pusat Kajian Daerah (Pukad) Kabupaten Ogan Komering Ilir, mengajak masyarakat OKI yang cukup syarat untuk ikut berpatisipasi menjadi anggota KPPS, sehingga nantinya akan banyak calon anggota KPPS yang diisi oleh putra-putri terbaik di masing-masing desa.
“Saat ini pengumuman penerimaan calon anggota KPPS di OKI sudah ditayangkan dan pendaftaran sudah dimulai sejak 11 – 20 Desember 2023, syaratnya bisa dilihat atau ditanyakan ke sekretariat PPS yang ada di Desa atau kelurahan masing-masing.” Ujar Ketua Pukad OKI, Nurmuin, Rabu (13/12).