Menurutnya, informasi penerimaan anggota KPPS ini harus sampai kepada seluruh lapisan masyarakat, artinya PPS maupun pemerintah desa harus lebih aktif dalam menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.
“Jadi jangan sampai nanti informasi tidak sampai bisa jadi karena sengaja sehingga hanya orang tertentu saja yang akan dipilih.bila perlu umumkan disela kegiatan kemasyarakatan seperti saat ada hajatan maupun keagamaan termasuk melalui masjid-masjid yang ada di setiap wilayah.” Kata dia.
Dirinya mengimbau kepada para Kepala Desa agar tidak ikut intervensi dalam menentukan nama-nama yang akan dipilih sebagai anggota KPPS, sebab bukan tidak mungkin nanti justru didominasi oleh para perangkat desa atau orang-orang dekat dengan kades.
“PPS harus obyektif, pilih yang memang betul-batul cakap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan nanti sembarangan orang atau orang titipan dari oknum kades atau kelompok tertentu yang tujuannya untuk mengamankan perolehan suara bagi kelompok tersebut, ini tidak boleh terjadi dan penyelenggara harus netral, ini yang harus kita awasi bersama.” Kata dia.
Menurutnya, Potensi kecurangan pemilu bisa saja terjadi dengan melibatkan penyelenggara ditingkat bawah, bisa saja oknum penyelenggara menjadi salah “satu tim sukses” dari kandidat tertentu dengan cara mencarikan suara untuk kandidat tersebut dengan berbagai modus, mulai dari mencari massa pendukung hingga berpotensi melakukan kecurangan dengan merubah data perolehan suara.
“Dapat dibayangkan berapa banyak jumlah anggota KPPS di OKI, jika ada ada 2237 TPS se OKI maka akan ada 15.659 KPPS yang akan direkrut, saya meyakini ada kandidat tertentu yang berani bermain, ini harus kita awasi bersama dan jika kita temukan maka laporkan, karena hal ini masuk dalam penggaran maupun pidana pemilu.” Tukasnya.
Lebih lanjut dirinya meminta agar masyarakat perduli dengan proses penyelenggaraan pemilu 2024, baik berpartisipasi dalam menyalurkan hak pilih, ikut mengawasi jika ada pelanggaran dan kecurangan maupun terlibat langsung sebagai penyelenggara.
Komisioner KPU OKI, Dr. M Aknan mengatakan, saat ini pendaftaran calon anggota KPPS telah dibuka dimasing-masing sekretariat PPS di masing-masing desa dan kelurahan.
“Sudah kita umumkan jadwalnya, termasuk juga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi bagi yang berminat untuk mendaftar, ini terbuka untuk siapa saja yang mencukupi persyaratan.” kata Dr Aknan.
Sebagai langkah antisipasi yang dapat timbul dalam proses rekrutmen ini, pihaknya telah melakukan beberapa kali pertemuan maupun bimbingan teknis (Bimtek) yang melibatkan seluruh PPS dan PPK sekabupaten OKI.