OKI  

ASN OKI Deklarasi Netralitas Pemilu 2024

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti Deklarasi Netralitas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 serentak se Sumsel. 

banner"400x100"title"400x100"

 

OKI, Sumsel9.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti Deklarasi Netralitas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 serentak se Sumsel.

Deklarasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Ir. S. A. Supriyono dan diikuti oleh Sekda OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, bersama Forkopimda Kabupaten OKI, di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Rabu 27 Desember 2023.

Salah satu ikrar tersebut yakni tidak mendukung memihak pasangan capres dan cawapres maupun kontestan pemilu 2024.

Para ASN dituntut untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum hingga selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Melihat Perawatan Gajah Sumatera di Pusat Konservasi Padang Sugihan