Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Hendri Hanafi. SH. MH mengatakan, sesuai perintah Kejaksaan Agung pihaknya telah memastikan proses tahapan Pemilu.
“Kajati Sumsel sangat konsen dengan hal ini, sehingga beliau mengecek langsung dan memberikan warning untuk menjadi ASN yang netral,” ucap Hendri.
Hendri menyebutkan, Kajati Sumsel sangat mengapresiasi terhadap apa yang telah dilakukan pihak Kejari OKI. Selain itu, Hendri juga menyebutkan sejauh ini pihaknya tidak memiliki hambatan atau gangguan untuk menggelar tahapan Pemilu.
“Beliau juga senantiasa melakukan monitoring terhadap pihak Kejaksaan apabila terjadi hambatan dan gangguan seluruh tahapan Pemilu,” kata dia.