“Kalau anggaran, kita memang tidak menggunakan dana dari pemerintah maupun dana desa. Ini swadaya dari masyarakat,” ungkapnya.
Amroni mengaku telah merencanakan pembangunan gedung tersebut sejak 2019 lalu. Ia bersama warga bertujuan memanfaatkan lahan yang ada untuk membangunan kantor desa.
“Saya sampaikan kepada masyarakat bukan untuk membangun rumah kepala desa, tapi kantor desa untuk kepentingan masyarakat. Saya juga tidak lama menjadi Kades tapi kades setelah saya nanti setidaknya tidak perlu lagi membangun kantor desa,” terang dia.
Pembangunan kantor menurut Kades dua periode ini memakan waktu sekitar 3 tahun. Dikatakan Amroni selama proses pembangunan masyarakat tidak dibebani kewajiban membayar sumbangan.
“Yang punya kebun sawit, kebun karet dibebaskan berapapun mau nyumbang bahkan ada yang nyumbang dus air minum untuk gotong royong kita terima jangan sampai membebani,” Ungkapnya.