OKI, Sumsel9.com – Kabupaten Ogan Komering Ilir jadi salah satu wilayah yang melakukan Deklerasi Sumsel Bebas dari Knalpot Brong. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK dalam deklarasi sumsel bebas dari knalpot brong di wilayah Kabupaten Ogan Komering mengatakan keselamatan merupakan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi di dunia.