“Kami mengajak, masyarakat untuk memutuskan rantai kasus penyakit DBD dengan melakukan kegiatan pengasapan atau fogging. Kami harap, upaya ini merupakan langkah awal yang penting masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan. Sehingga nyamuk aedes aegypti tidak menyebar.” Ungkap Asmar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Iwan Setiawan mengajak seluruh masyarakat untuk terus melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dan memutuskan rantai penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah masing-masing.
“Saat ini di Kabupaten OKI ada 5 Kecamatan yang masuk dalam Zona Merah, ini berarti kasus DBD lebih dari 2 kasus dan 2 kecamatan yang termasuk zona kuning kemudian kami sampaikan juga di Kabupaten OKI belum ada kasus kematian yang diakibatkan oleh penyakit DBD.” Ungkap Iwan