“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tuturnya. (smsi)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau Di Ciduk Satnarkoba Polres Musi Rawas
Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau Di Ciduk Satnarkoba Polres Musi Rawas
Sedikitnya, 40 butir pil warna ungu berlogo PP Narkotika jenis ekstasi seberat 16,22 gram, berhasil disita dan diamankan Tim Eagle Satnarkoba Polres Musi Rawas

Rekomendasi untuk kamu

“Alhamdulillah seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif”, ujarnya. Barang hasil razia selanjutnya diinventarisir dan…

Salah satu korban, Nuraini, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara….

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani proses penyidikan…

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman…