Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau Di Ciduk Satnarkoba Polres Musi Rawas

Sedikitnya, 40 butir pil warna ungu berlogo PP Narkotika jenis ekstasi seberat 16,22 gram, berhasil disita dan diamankan Tim Eagle Satnarkoba Polres Musi Rawas

banner"400x100"title"400x100"

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tuturnya. (smsi)

Baca Juga :  Mulai Juni 2025 SIM Indonesia Berlaku di 6 Negara ASEAN