Junaidi pernah mempertanyakan hal ini dengan pihak pemerintah desa setempat. Namun mereka berasalan masyrakat harus menyerahkan lagi lahan 1000 hektare yang belum digarap. “Nah lahan itulah yang baru mau dijadikan plasma. ” kata Junaidi saat mendengar keterangan dari pihak pemerintah desa.
Hal ini kata Junaidi, tak sesuai dengan kesepakatan di awal. “Awalnya kami dijanjikan sebagai warga pribumi satu KK mendapat satu surat plasma. Namun sampai sekarang tak terealisasi.” ungkapnya kecewa.
Masyarakat akhirnya mendatangi kantor Camat Cengal untuk mengadukan permasalahan ini agar pihak pemerintah kecamatan bisa memfasilitasi.