Camat Cengal H Musa Panitan, membenarkan masyarakat Palimbangan menemuinya. Menurutnya
Sesuai presedur pihaknya mengarahkan dulu warga untuk menyurati atau menghadap kades Pelimbangan dan menerangkan permasalahan mereka itu.
Pihak perusahaan PT Samora melalui Asisten Kepala, PAU, menjaleskan, persoalan plasma sebenarnya masyarakat lebih paham. “Ini masalah data saja, masyarakat bisa menanyakan langsung ke pihak desa. ” jelasnya. (red)