DAERAH  

Ombudsman Beri Predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik di OKI

Untuk OKI pada tahun 2023 OPD yang menjadi lokus penilaian dari Ombudsman RI diantaranya Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas sugih waras dan Puskesmas Mulya guna

banner"400x100"title"400x100"

“Alhamdulillah kita masuk dalam predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Namun yang penting adalah penilaian ini jadi evaluasi kita terhadap pelayanan yang masih rendah dan perlu ditingkatkan,” Ungkap Asmar.

Berdasarkan penilaian ombudsman, skor kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten OKI mengalami peningkatan dari 78,45 poin di tahun 2022 menjadi 85,81 poin pada 2023 atau mengalami peningkatkan sebesar 7,36 poin.

“Kita sudah masuk di zona hijau walaupun belum tertinggi. Tapi kita berterima kasih atas kinerja OPD. Ini motivasi kita untuk lebih baik lagi,” tutur Asmar.

Asmar juga meminta seluruh OPD lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik. Ia juga berkomitmen untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat OKI. (budi)

Baca Juga :  Operasi Pasar, Di Makodim 0402/OKI, Warga Bisa Tebus Murah Beras dan Minyak Rp 65.000