“Alhamdulillah kita masuk dalam predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Namun yang penting adalah penilaian ini jadi evaluasi kita terhadap pelayanan yang masih rendah dan perlu ditingkatkan,” Ungkap Asmar.
Berdasarkan penilaian ombudsman, skor kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten OKI mengalami peningkatan dari 78,45 poin di tahun 2022 menjadi 85,81 poin pada 2023 atau mengalami peningkatkan sebesar 7,36 poin.
“Kita sudah masuk di zona hijau walaupun belum tertinggi. Tapi kita berterima kasih atas kinerja OPD. Ini motivasi kita untuk lebih baik lagi,” tutur Asmar.
Asmar juga meminta seluruh OPD lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik. Ia juga berkomitmen untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat OKI. (budi)